Hukum Universal, bahwa Perjanjian itu Suci
Ada sebuah pepatah, "kerbau di ikat dengan talinya, dan manusia diikat dengan janjinya".
Begitulah bunyi perkara yang menjadikan manusia itu mulia, karena ia mampu gunakan akal dan hatinya untuk dapat memenuhi sebuah standar daripada Akhlaq yang tinggi, yang menjadi cerminan atas kepribadiannya.
Pada surat Al Anfal ayat 58 bagian akhirnya, Allah SWT bersabda:
_".. Sesungguhnya Allah Tidaklah suka kepada orang-orang yang khianat."_
Jangankan Allah SWT. Pun Manusia, apabila ia menemui sebuah pengingkaran atau pengkhianatan, maka tak sudi untuknya kembali bermuamalah dengan pengkhianat itu.
Perlulah di ketahui oleh kita semua, bahwa Ayat ini sangat keras bunyi dan peringatannya bagi kita.
Mengapa? Karena sekalinya manusia itu berkhianat, maka sungguh seolah-olah ia telah mati atau kehilangan nyawanya oleh sebab pengkhianatannya.
Takan ada lagi kemuliaan disisinya, mungkin saja pengampunan masih bisa diakan tetapi sungguhlah pengkhianatan membuatnya terhina seumur hidup. Bagai hidup becermin bangkai. Artinya ia telah mati.
Simpulan ini terkait dengan beberapa kisah yang sangatlah berkesan dalam sekali pada keteladan Rasulullah SAW dan cara berfikir para punggawa raja - raja islam di zaman kejayaannya.
Kisah pertama, barangkali sudah mahsyur di telinga kita semua. Yakni tentang golongan Yahudi madinah yang bermain muka di belakang umat muslim pada saat sedang terjadi perang Khandaq.
Pemuka golongan Yahudi ini, Ka'ab bin Asyraf saat itu datang sendiri ke Makkah untuk menemui Abu Sufyan dan menyatakan sokongannya pada Quraisy untuj menyerang madinah.
Diketahui bahwa perang khandaq ini termasuk perang yang sangat melelahkan, meningat waktunya yang cukup panjang dan posisi umat islam yang di isolasi kepungan kaum kafir Quraisy dan para sekutunya.
Tapi Ternyata dari dalam, ada juga pengkhianat yang ikut campur ingin berkontribusi pada hancurnya islam saat itu. Padahal sedari awal telah terikat suatu perjanjian "satu madinah, satu bangsa, susah senang sama-sama" (hhe) antata kaum muslimin dengan Kaum Yahudi bani Quraidzoh.
Pengkhianatan saat itu telah sungguh-sungguh nyata dan akhirnya membuat Rasulullah SAW bertindak tegas untuk menyapu bersih semua Pengkhianat itu. Maka, kala kemenangan perang khandaq berada di pihak Kaum Muslim, segeralah Rasulullah SAW mengepung Yahudi tersebut lalu di hukum matilah semua lelaki termasuk pemuka kaumnya Ka'ab bin Asyraf.
Kisah kedua, adalah tentang "Perjanjian Suci" perdamaian 10 tahun Yang Diikat Di antara Sultan Murad dari Turki Usmani (ayah dari Sultan Muhammad Al Fatih) dengan Pangeran Ladeslase Raja Maghyar (hongaria) pada tahun 1444 masehi (848 Hijriyah).
Setelaj perjanjian Sultan Murad telah berniat hendak mengundurkan diri dari Kerajaan, hendak pulang ke Asia kecil untuk masuk suluk tarekat maulawiyah dan kerajaan hendak diserahkannya kepada putranya yang kedua yaitu Muhammad al-fatih yang usianya ketika itu baru 14 tahun sebab Putra pertamanya 'Alaiddin telah wafat.
Menurut perkiraan Baginda perang tidak akan ada lagi sebab perjanjian Suci telah diikat, tidak akan berperang selama 10 tahun dengan kerajaan-kerajaan Eropa.
Apalagi ketika mengikat janji itu, Sultan bersumpah dengan memegang Alquran dan Pengeran Ladeslase bersumpah dengan memegang Injil.
Dalam rencana Sultan oleh karena dia telah mulai tua dan telah lelah memegang kerajaan juga berperang, ditanggalkannya pakaian raja dan dipakaikannya pakaian orang Sufi dan disuruhnya putranya Muhammad Al Fatih duduk ke singgasananya.
Sekarang usianya baru 14 tahun, nanti kalau tempo perjanjian sudah selesai tentu usia putranya telah 24 tahun maka dia pun telah kuat untuk berperang.
Dengan tidak ragu-ragu lagi beliau berangkat meninggalkan pusat Kerajaan ketika itu, menuju kota adrianopel dan Naiklah putranya yang masih kecil itu ke atas Tahta.
Waktu itu Baginda tidak ada pikiran sama sekali, tetapi pihak kerajaan barat segera mengetahui hal tersebut.
Cardinal Casarini wakil paus saat itu mengetahui hal tersebut. Tentu dia bertekad akan mengingkari perjanjian suci itu dan dibujuk lah pangeran Ladeslase supaya mengingkari janji itu.
katanya masa inilah yang sebaik-baiknya untuk menghancurkan bangsa Turki dan menghapuskan pengaruh Islam.
tidak ada lagi masa yang lebih baik dari hari ini sebab Muhammad yang baru berusia 14 tahun tidak akan sekuat ayahnya, Murad yang perkasa.
Paus Eugene IV yang bertahta di Vatikan ketika itu tidak sedikit juga menyatakan bantahan atas niat penghianatan kardinalnya, malahan gembira menerima usulnya dengan alasan bahwa paus tidak tahu menahu karena tidak meminta izin lebih dahulu kepadanya ketika Ladeslase mengikat janji itu.
Maka Paus dengan usul Kardinal Cesarini memerintahkan pangeran Ladeslase untuk memungkiri janji itu dan dikirimlah surat kepada raja-raja yang lain supaya bersama-sama menyokong Ladeslase melakukan pengingkaran janji dan menyerang bangsa Turki bersama-sama.
Jean Hynade Raja Maghyar yang seorang lagi, mulanya tidak mau masuk dalam pengingkaran itu tetapi setelah ada surat dari Paus bahwa dia akan diberi Anugerah Pengampunan Dosa makalah dia mau ikut.
Kardinal Cesarini untuk meyakinkan Ladeslase pernah dengan mengangkat tangannya ke dada bersembahyang menyatakan bahwa tidaklah berdosa kalau orang Kristen memungkiri janji dengan orang Islam. Maka disusunlah Angkatan Perang Salib yang besar untuk menghancurkan Kerajaan Turki.
Hal ini segera Diberitahukan kepada sultan yang telah masuk suluk, maka seketika saat itu berdebar dada beliau tetapi kelihatan sedih hati beliau mengingat Apa arti janji bagi orang Kristen
Apa arti janji bagi Kardinal Cesarini, Mengapa Paus sendiri menyetujui pengkhianatan itu.
Beliau begitu yakin bahwa putranya yang berusia 14 tahun tidak akan sanggup menghadapi bahaya ini.
Baginda segera pulang, beliau tanggalkan pakaian tasawufnya naik ke istana dan sepeninggal putranya pergi berburu, Baginda duduk kembali ke singasana dan beliau pegang kembali pemerintahan.
Beliau pulang dan beliau Pimpin kembali peperangan dan beliau menghadapi musuh-musuh yang telah berkhianat itu. Beliau beri uang-uang suap Armada Genoa yang tadinya turut dalam persekutuan salib itu, bagi tiap-tiap 1 orang tentara Turki yang disebrangkan ke Eropa dengan kapal Genoa mendapat 1 Dinar emas, maka menyerang lah 40. 000 tentara Turki ke Eropa.
Kepala perang sekutu salib ialah Pangeran Hynade, dengan dialah Baginda berhadapan muka dalam perang besar.
Tiba-tiba muncullah Pangeran Ladeslase yang memungkiri janji itu di hadapan Sultan sambil mengangkat pedangnya, yang hendak menewaskan Sultan. Tetapi meskipun telah tua kemahiran perang beliau belum padam, sedangkan tangan Ladeslase genggam pedang itu, Sultan menghujamkan tombaknya dengan tepat ke dada Ladeslase tembus sampai ke punggung.
Dengan gagahnya Sultan tua itu telah dapat menewaskan musuhnya yang masih muda dan gagah itu. Sedang Cardinal Cesarini sendiri lari tunggang langgang dari medan perang.
Kisah ketiga, satu abad dibelakang itu, terjadi pula hal yang serupa di bagian tanah air kita sendiri.
Pada suatu ketika Gubernur Portugis De Mesquite membuat perjanjian damai perang dengan Sultan Khairun di Ternate 1570. janji pun memakai kitab Alquran dan Injil.
Sultan Hairun menjunjung Alquran dan De Mesquite menjunjung Injil.
sehabis perjanjian ditandatangani, diadakanlah perjamuan besar di benteng Portugis dan Sultan diundang ke dalam benteng itu.
Sedang asik masa makan-makan, tiba-tiba Sultan ditikam.
Maka, inilah yang menyebabkan perang besar Ternate dengan Portugis. Putra Sultan Khairun naik tahta menggantikan ayahnya yaitu Sultan Baabullah.
Bertahun-tahun terjadi perang karena Baabullah tidak hendak berhenti sebelum pengkhianatan itu genap.
Bangsa Portugis akhirnya kalah, benteng Portugis di Ternate jatuh ke tangan Sultan dan Portugis lari ke Ambon.
Menurut buya Hamka, saat menjelaskan tafsir pemggalan ayat ini, beliau uraikan, bahwasanya ajaran Kristen sendiri yang asli adalah "kasihilah musuhmu".
Tetapi Nafsu Serakah barat, pusaka bangsa Viking purbakala belum dapat dibentuk oleh agama Kristen supaya mengasihi musuh, melainkan Yang ada hanyalah sebagai yang dijelaskan cardinal cesarini di hadapan Raja Ladeslase bahwa janji dengan orang Islam tidak mengapa jika dipungkiri.
Tetapi Islam, disana ada ayat yang memberi peringatan bahwa Allah tidak suka kepada orang-orang yang berkhianat. Oleh sebab itu supaya harga janji dapat dipegang Teguh dan dimuliakan.
Maka sekali lagi, memungkiri janji yang telah diikat adalah suatu perbuatan yang amat hina, rendah dan keji.
Rasulullah bersabda: "tiga perkara muslim dan kafir sama saja padanya. yaitu Barang siapa yang kau perbuat janji dengan dia, penuhilah janji itu baik orang itu Islam atau kafir. maka janji itu adalah janji dengan Allah; dan barangsiapa yang di antara engkau dengan dia ada hubungan kasih sayang, maka hendaklah engkau hubungkan, baik dia muslim ataupun kafir; dan barangsiapa yang meletakkan kepercayaan suatu amanat kepada engkau maka hendaklah engkau pegang amanat itu baik muslim atau kafir."
Komentar
Posting Komentar