Kestabilan Harga dan Rumah Tangga


dokumentasi pribadi
Kebijakan moneter di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting bagi kondisi perekonomian di Indonesia, sehingga terdapat otoritas khusus yang mengatur kebijakan ini, yaitu Bank Indonesia. Sejak di tetapkannya undang – undang No. 3 tahun 2004 peran kebijakan moneter di Indonesia semakin spesifik, dalam hal ini bank Indonesia sebagai pemegang regulasi kebijakan moneter haruslah mampu untuk memelihara dan mencapai kestabilan nilai rupiah.
Adapun yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain, adalah kestabilan terhadap harga - harga barang dan jasa dalam perekonomian yang tercermin pada inflasi. Sehingga untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia mulai menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter atau Inflation Targeting Framework (ITF) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating).
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan dan mengatur kebijakan moneter melalui penetapan sasaran - sasaran moneter seperti uang beredar atau suku bunga dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sehingga target pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai oleh pemerintah Indonesia dapat tercermin pada kestabilan tingkat inflasinya.
                Adapun secara operasional, instrument pengendalian sasaran – sasaran moneter tersebut diantaranya menggunakan operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Dimana instrument kebijakan moneter ini nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Indoensia.
                Pertumbuhan ekonomi di Indonesia sendiri sangat erat kaitannya dengan aktivitas konsumsi, dimana porsi konsumsi masyarakat Indonesia pada triwulan II tahun 2017 menyumbang lebih dari 55 persen total GDP negara ini (katadata.co.id), namun dalam kaitannya pada kebijakan moneter, aktivitas konsumsi ini merupakan salah satu faktor yang kadangkala  menjadi pemicu dari adanya kenaikan tingkat harga di pasar, artinya secara umum di pasar harga – harga mengalami inflasi, sehingga otoritas kebijakan moneterpun akhirnya perlu untuk melaksanakan kebijakannya tidak hanya pada skala nasional dengan instrumen – intrumennya yang sudah ada, melainkan juga perlu melakukan tindakan sampai ke skala daerah, bahkan hingga skala terkecilnya, yaitu rumah tangga dengan edukasi pemahaman keungan, yang biasa disebut sebagai proses inklusifitas sektor keuangan.
                Hingga Januari tahun 2017 ini dikabarkan atas survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan survei pertamanya yang dilakukan tahun 2013 lalu.
Ingklusi keuangan ini menjadi salah satu intrumen yang penting agar tujuan kebijakan moneter di Indonesia dapat tercapai, yakni adanya stabilitas sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan, selain itu tugas Bank Indonesia juga kini sudah mulai dibantu dengan adanya OJK dimana tugas pengawasan lembaga jasa keuangan secara khusus dikerjakan oleh OJK.
Tetapi tetap pada dasarnya Rumah tangga adalah rantai struktur sosial terkecil yang menjadi customer dari adanya jasa keuangan termasuk didalamnya pengguna intrumen kebijakan moneter yang diatur oleh BI. Sehingga stabilitas sistem keuangan atau stabilitas sistem pembayaran yang merupakan taget capaian kebijakan moneter ini mau tidak mau memiliki kaitan yang erat dengan ingklusifitas masyarakat terhadap kebijakan lembaga keuangan di Indonesia, secara khusus literasi masayarakat akan pemahaman keuangan ini.
Rumah tangga dalam ekonomi secara sederhana terbagi atas dua golongan, pertama Rumah tangga Produksi dan kedua Rumah tangga konsumsi. Dimana dari masing – masing golongan ini memiliki pengaruhnya masing – masing terhadap harga di pasar barang dan jasa. Proses terbentuknya kesepakan harga antara konsumen dan produsen inilah yang biasanya memicu terjadinya inflasi, sehingga bank Indonesia yang menggunakan intrumen  ITF perlu memperhatikan hal ini pula, karena inflasi secara nasional merupakan akumulasi inflasi daerah yang diakibatkan oleh kesepakan harga di pasar barang dan jasa antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi.
Kestabilan harga akan tercapai manakala satuan terkecil yang menjadi akumulasi besar secara nasional ini kemudian memahami dampak dari kesepakatan yang dilakukannya dalam mempengaruhi tingkat harga, sehingga itulah mengapa menjadi penting literasi keuangan bagi rumah tangga di samping adanya instrumen kebijakan moneter secara khusus yang dilakukan oleh bank Indonesia, karena pengendalian inflasi akhirnya bisa dilakukan mulai dari sektor yang paling bawah (daerah).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

_Prophetic Leadership: Ulasan Singkat Ibrahim Alayhisholatuwassalam._

Kekhawatiran Efektifitas Amnesti Pajak

Dampak pembangunan Light Rail Transit (LRT) bagi Perekonomian