Ada “Gula” ada “Meikarta”
Pernah
mendengar istilah “ada gula, ada semut”? tentu istilah ini sering kita dengar,
namun kali ini “bukan hanya ada gula ada semut, melainkan ada gula ada
meikarta. Sederhananya, kali ini nasib semut perlahan tergantikan oleh “meikarta”
segerombolan kelompok menyerupai semut yang pandai sekali dalam melihat peluang
bisnis dan pembangunan infrastruktur sebuah yang sangat manis. “meikarta” lebih
cepat dari pada sekelompok semut yang ramai ketika ada sebuah gula, instink “merikarta”
juga lebih peka dan lebih canggih pada objek - objek bisnis pengembang yang ada
di asia tenggara pada umumnya dan Indonesia pada khususnya, namun “meikarta”
ini ternyata hanya sebuah label nama untuk salah produk dari satu perusahaan
besar pengembang properti di Indonesia, yakni Lippo Group milik seorang
keturunan Indo-China.
Bisnis pada sektor properti memang merupakan
salah satu bisnis yang kini trending nya sedang mencapai titik puncaknya,
mengapa tidak? Hal ini bisa terjadi karena jumlah penduduk dengan usia yang
akan segera memasuki fase hidup dewasa atau berumah tangga mengalami
peningkatan, sehingga tempat tinggal yang merupakan kebutuhan primer menjadi perlu
tersedia. Dengan adanya perubahan struktur demografi yang terus meningkat ini
menyebabkan tumbuhnya permintaan bagi para pengembang – pengembang properti
akan pasar hunian rumah yang layak, nyaman dan terjangkau, oleh karena itu pasar
bisnis properti menjadi sangat menarik untuk bisa meraup keuntungan.
Tanggapan positif pun ditunjukkan oleh para pelaku pasar properti ini, dilihat dari segmentasi pasar yang ikut bergeser atas hunian dimana pasar terbentuk dari permintaan yang tinggi sebelum para
investor menentukan pembangunan sebuah proyek. Hal ini
membuat Indonesia telah menjadi salah satu pusat
bisnis yang menarik bagi perusahaan-perusahaan multinasional untuk
mengembangkan bisnisnya di Asia Tenggara, di mana Jakarta pada khususnya
menjadi tujuan investasi utama bagi investor domestic dan
area luar Jakarta pada umumnya.
Pola “ada gula, ada
meikarta” ini dalam perspektif ekonomi masuk dalam kategori aglomerasi atau
pemusatan pembangunan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, tidak hanya pada pembangunan
kawasan hunian, industri, namun juga aliran tenaga kerja, dan aktivitas
komersial (Vioya, 2010). Lippo Group
dengan “meikarta”nya dalam hal ini pandai melihat peluang pengembangan bisnis
properti nya, sehingga pada Agustus lalu mereka berani untuk meluncurkan produk
huniannya yang mana telah disiapkan sejak tahun 2014 lalu, dan sempat menuai
kontroversi perihal izin pembangunan raksasa hunian “meikarta” ini.
Adanya aglomerasi
ini menurut beberapa penelitan, baik itu dalam algomerasi penduduk, tenaga
kerja, hunian maupun industri dapat memberikan dampak positif pada percepatan
tranformasi kota menuju mentropolitan, dimana pembangunan menuju metropolitan
ini akan memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, “meikarta”
sendiri merupakan salah satu dampak dari aglomerasi yang dicanangkan oleh
pemerintah atas proyek pembangunan infrastruktur LRT Bandung – Jakarta. Proyek
infrastruktur ini menjadi gula manis yang besar bagi Lippo group, namun
tentu adanya proyek pengembang “meikarta” ini juga akan menjadi gula manis bagi
gejolak kondisi perekonomian sekitarnya.
Sayangnya, dalam
peluncuran nya agustus lalu, “meikarta” ini dituding oleh pemerintah setempat bahwa
mereka tidak memiliki izin pembagunan, dan singkronisasi rencana pembangunan
dengan pemerintah setempat, baik provinsi maupun daerah. Melihat kondisi
seperti ini, ada kemungkinan baru yang akan terjadi apabila urusan perizinan
ini menjadi masalah, pertama, terjadi konflik langsung antara pemerintah dan
swasta, sehingga bisa jadi memicu konflik besar yang tidak jelas asal usulnya
namun tiba - tiba mengaitkan satu dengan lainnya, sehingga justru kerugian yang
akan terjadi. Kedua, adanya kecurangan dalam birokrasi yang berujung pada
kerugian negara kembali, korupsi, kolusi dan nepotisme. Hal sepele ini sangat
bisa berdampak besar bagi keberlangsungan tujuan dari pembangunan yang ingin
memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Sehingga perlulah dalam proses Aglomerasi
ada kerjasama yang baik antara propinsi dan kabupaten/kota mengenai koordinasi
peraturan perundang-undangan baik tingkat vertikal (antara pemerintah
pusat-propinsi- kabupaten/kota) dan pada tingkat horisontal (antar departemen
dan badan-badan lainnya yang terkait), sehingga diperlukan reformasi mendasar
berkaitan dengan perbaikan iklim bisnis, ekspor dan investasi di Indonesia (Nuryadin, 2007)
Mengapa sinergisitas
ini perlu terjadi antara stakeholder setempat, pemerintah dan swasta, karena bahwa
tidak selalu perhitungan ekpektasi satu pihak itu akan benar – benar menguntungkan
dan berdampak positif seluruhnya dan masalah yang timbul nantinya juga tidak
mungkin hanya diselesaikan oleh satu pihak dengan “sumberdaya” uang saja, apalagi
dalam pembangunan kawasan raksasa hingga menghabiskan 500 Ha untuk area
pemukiman, contohnya adalah krisis bubble: subprime mortgage yang
berdampak pada krisi global, krisis itu bermula dari adanya kredit besar –
besaran untuk sektor properti, pun hal ini terjadi kembali dengan sektor bisnis
properti di beijing, yang kian meningkat penggelembungannya, dan dikhwatirkan
akan meletus menjadi krisis yang entah kapan. Selain itu juga pembangunan yang
ada perlu di tinjau ulang, apakah memang sejalan dengan tujuan besar negara itu
berdiri dan berjalannya roda pemerintahan untuk kesejahteraan rakyat atau
tidak. Hal ini penting, karena mungkin apabila krisis yang terjadi di indonesia
tidak akan sebesar bubbe subprime namun, dampak ketimpangan seluruh
dimensi kehidupan, seperti sosial, ekonomi, pendidikan, kesahatan dan yang
lainnnya pastiakan lebih berdampak negatif bagi warga masyarakatnya
Sumber Referensi:
Nuryadin, D. (2007). AGGLOMERASI DAN PERTUMBUHAN EKONOMI :
PERAN KARAKTERISTIK REGIONAL DI INDONESIA, 1–13.
Vioya, A. (2010). TAHAPAN PERKEMBANGAN KAWASAN METROPOLITAN, 21(3),
215–226.
http://www.industry.co.id/read/13238/problematika-meikarta-dan-masa-depan-warga-bekasi
Karya,
Nama Lengkap : Azzam Mohamad Hafidz
NPM : 120210140050
Komentar
Posting Komentar